Setelah diskusi dan pemikiran serta hunting sekian lama mengenai aturan dasar airsoft, maka dengan ini B.E.S.T telah menetapkan Aturan Dasar Airsoft yang wajib di baca, di mengerti, di pahami, di terapkan dan dilaksanakan oleh seluruh member B.E.S.T. (mBEST)
Aturan ini telah di tetap kan oleh ketua B.E.S.T dan diterima dan disepakati oleh member B.E.S.T. semoga kedepannya dapat menjadi refrensi.
ATURAN DASAR AIRSOFT.
- Dilarang membawa Unit Airsoft/AEG/GBB secara
terbuka dan dalam posisi siap dipergunakan dalam kendaraan roda 4 maupun
roda 2.
- Airsoft bukanlah alat bela diri, oleh karena itu
DILARANG menggunakan UNIT/AEG/GBB (handgun) dengan sengaja diluar area
permainan untuk menakut-nakuti maupun mencederai orang lain.
- Dilarang mengarahkan maupun menembakan dengan
sengaja unit airsoft kepada hewan.
- Unit airsoft HARUS berada di dalam tas / gunbag
dengan posisi aman / conceal carry baik
ketika dibawa ke area permainan maupun ketika disimpan. Magazine harus
dilepas dan usahakan tidak ada BB (ball bullet) di dalamnya, yang
menggunakan tenaga baterai (AEG) harus melepas baterai dan yang
menggunakan tenaga gas (GBB / GBBR) harus mengosongkan gas dari magazinenya.
- Unit airsoft WAJIB menggunakan Orange Tip di
ujung larasnya. Baik dengan stiker maupun dengan cat permanent. Ini untuk
membedakan Airsoft dengan Senjata Api (Senpi) yang biasa digunakan oleh
pihak yang berwajib.
- Saat sesi foto posisi selector harus SAFE, FINGER
OFF dan memakai
Goggle atau
Safety Glasses (kacamata safety).
- Dalam penyebutan tidak diperbolehkan menyebut
airsoftgun sebagai SENJATA. Gunakan kata UNIT/AEG/GBB (handgun). Hal ini
demi menghindari adanya kesalahpahaman dengan pihak-pihak lain di luar
komunitas airsoft.
- Tidak menggunakan perlengkapan dan aksesories
permainan di luar lokasi permainan.
- Dilarang keras menggunakan seragam, aksesoris
(perlengkapan), serta lambang yang berkaitan dengan lembaga Kepolisian
Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia serta lembaga keamanan
dan pertahanan lainnya di dalam wilayah hukum Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar