Bontang Ersoft Team

Bontang Ersoft Team

Selasa, 09 April 2013

MARSHAL - WASIT


Panduan Marshal
·         
  • Bertugas memimpin jalannya permainan.
  • Adil dan bijaksana dalam memimpin game.
  • Saling berkoordinasi dengan sesama marshal.
  • Marshal dilarang untuk memihak ke salah satu tim.
  • Memperhatikan dengan seksama keselamatan peserta dalam permainan, untuk menghindari cedera serius
  • Mengingatkan pemain mengenai batasan area skirmish.
  • Mengingatkan pemain mengenai jarak aman dalam menembak.
  • Menjadi pendamping dan pengawas untuk pemula dalam permainan. Terutama pemain wanita dan jg pemain yang berusia dibawah 18 tahun.
  • Marshal berhak untuk :
Ø  Memulai game jika masing2 team telah siap.
Ø  Menghentikan  game jika terjadi masalah atau major incident.
Ø  Menarik keluar peserta yang tidak jujur.
Ø Menarik keluar peserta yang bersitegang dalam area permainan, dan segera diselesaikan masalah yang terjadi.
Ø  Memperingatkan peserta yang berniat dan bergelagat untuk tidak bertindak sportif.
Ø  Sebagai penengah dan pembuat keputusan apabila terjadi konflik dalam permainan.


PERATURAN DALAM PERMAINAN.



Peraturan Permainan Wargame Airsoft (Skirmish).  

·         Sebelum bermain / di area Green Zone atau Save Zone :  

Ø  Wajib mengikuti dan mendengarkan brifing dari Marshal (wasit / pemimpin permainan), baik pemain yang sudah lama maupun pemain baru.

Ø  Unit Airsoft harus dalam keadaan safe sesuai prosedur keamanan. Magazine di lepas, selector dalam posisi SAFE dan lepas konektor baterai. 

Ø  Wajib memahami dan mentaati Prosedur Dasar Keamanan Airsoft.

Ø  Wajib mempersiapkan dan mempergunakan pelindung diri.

Ø  Wajib melakukan tes chronometer masing-masing unit airsoft sebelum memasuki area permainan.

Ø  Dilarang melakukan tes menembak diluar area yang sudah di sediakan untuk melakukan pengetesan.

Ø  Tidak diperkenankan melakukan tes menembak saat ada kelompok yang bermain, karena bisa mengganggu.


·         Saat bermain :

Ø    Perhatikan perintah dan aba-aba Marshal (wasit / pemimpin permainan).

Ø Ada Marshal pendamping untuk pengunjung yang ingin mencoba mengikuti permainan,  terutama wanita dan pemain yang berusia dibawah 18 tahun.

Ø     Wajib kenali dengan baik antara kawan dan lawan.

Ø    Pemain dinyatakan HIT atau gugur dalam sesi permainan, saat BB mengenai semua bagian tubuh secara langsung. Kecuali berasal dari ricochet (pantulan).

Ø  Pemain harus jujur dan segera teriak “HIT” jika terkena tembak yang sudah dipastikan bukan dari ricochet (pantulan) dan angkat unit serta tinggalkan arena.

Ø  Dilarang keras melepas Pelindung Mata, baik itu goggle maupun face mask di dalam area permainan, meskipun anda sudah dinyatakan HIT oleh Marshal (wasit).

Ø  Perhatikan jarak aman menembak untuk menghindari cedera yang serius (tidak diperkenankan menembak pada jarak di bawah 10 meter) Cukup Silent Hit dengan mengucapkan “DOR” atau “FREEZE”.

Ø  Dalam melakukan Silent Hit atau DOR / FREEZE :

§  Harus dalam jarak 5 – 10 meter.

§  Arahkan unit ke target saat anda melakukan Silent Hit.

§  Ucapkan kata DOR atau FREEZE. 

§  Posisi target harus 80% terbuka / tidak terhalang apapun.

§  Apabila target tidak mendengar cukup menembak rompi atau sepatu dari target dengan single shot.

§  Apabila melakukan respon bersamaan, kedua pemain dinyatakan HIT dan harus meninggalkan area permainan. 

Ø  Perhatikan dan dengar dengan seksama ketika lawan telah teriak “HIT” segera hentikan tembakan.

Ø  Perhatikan arah tembakan agar tidak menembak ke arah “Save Zone / Green Zone”.

Ø  Dilarang keras melakukan blind shoot atau menembak tanpa melihat target.

Ø  Sebisa mungkin untuk tidak menembak area vital dari tubuh (wajah)

Ø  Khusus pemain yang menjadi sniper, harus lebih hati – hati dalam perhatikan jarak dan posisi target.

Ø  Khusus pemain yang menjadi sniper, gunakan secondary weapon jika jarak musuh sudah memasuki jarak terlalu dekat.

Ø  Dilarang keras menggunakan kekerasan fisik ataupun kekerasan lainnya didalam permainan kepada siapapun.


·         Setelah bermain / di area Green Zone atau Save Zone :

Ø  Lepas magazin dari unit.

Ø  Lepas konektor baterai dari unit.

Ø  Simpan unit dengan baik didalam tas / gun bag.

Ø  Membersihkan area Green Zone atau Save Zone sebelum meninggalkan tempat. 

PERATURAN UNIT DAN SAFETY.


Prosedur Safety / Keamanan

  • Wajib memahami dan mematuhi Aturan Dasar Airsoft dan cara bermain airsoft.
  • Di Green Zone / Safety Zone (area aman), unit harus dalam posisi safe / aman. Lepas baterai dan lepas magazine dari unit airsoft. Serta dilarang keras mengarahkan dan menembak dengan sengaja unit airsoft kepada kawan apalagi dengan alasan bercanda.
  • Ada perlengkapan P3K.
  •       Wajib melengkapi alat pelindung diri yang berupa :

    Ø  Pelindung mata.
    Dapat berupa safety glasses (kacamata safety) atau goggle

    Ø  Pelindung wajah.
    Dapat berupa mask (topeng) atau topeng khusus untuk melindungi wajah.

    Ø  Pakaian.
    Pakaian yang dipakai biasanya juga tebal agar mengurangi cedera atau rasa sakit. Disarankan untuk menggunakan celana panjang

    Ø  Sepatu.
    Untuk menghindari terinjaknya benda tajam di arena battle.

    Ø  Vest / rompi / Jaket (optional).
    Untuk mungurangi rasa sakit karena terkena BB.

  •        Wajib melengkapi alat pelindung diri yang berupa :

    Ø  Pelindung mata.
    Dapat berupa safety glasses (kacamata safety) atau goggle

    Ø  Pelindung wajah.
    Dapat berupa mask (topeng) atau topeng khusus untuk melindungi wajah.

    Ø  Pakaian.
    Pakaian yang dipakai biasanya juga tebal agar mengurangi cedera atau rasa sakit. Disarankan untuk menggunakan celana panjang

    Ø  Sepatu.
    Untuk menghindari terinjaknya benda tajam di arena battle.

    Ø  Vest / rompi / Jaket (optional).
    Untuk mungurangi rasa sakit karena terkena BB.

  • Untuk pemain dan pengunjung Harus menggunakan pelindung mata yang sudah tersedia. Apabila anda ingin mendekat atau menonton saat permainan berlangsung.
  • Tidak diperkenankan membawa dan menggunakan senjata dalam bentuk apapun (Senjata api, karet, gas, senapan angin, tajam ataupun senjata tumpul) didalam kegiatan maupun area permainan.
  • Saat sesi foto posisi selector harus SAFE, FINGER OFF TRIGGER (jari diluar pemicu) dan menggunakan Goggle atau Safety Glasses (kacamata safety).




·    Prosedur Unit Airsoft
  • Pemilik unit airsoft Harus Berusia 18 tahun keatas. Apabila belum berusia 18 tetapi sudah memiliki, maka akan mendapat pemantauan dari klub dan unit airsoft di titipkan di gudang klub.
  • Ukuran BB (Ball Bullet) yang digunakan di BEST (Bontang Ersoft Team).

  • Ø  Ukuran berat BB minimum 0,12 gram.

    Ø  Ukuran berat BB maksimum 0, 35 gram. 

    Ø  Terbuat dari plastik.

    Ø   Dengan diameter 6 mm

  •       Aturan muzzle velocity.

    Ø  Setiap unit wajib melewati chronometer (alat untuk mengukur muzzle velocity).

    Ø  Batas maksimum FPS 420 dengan BB 0.2 (tanpa toleransi) untuk jenis rifle.

    Ø  Batas maksimum FPS 450 dengan BB 0.2 (tanpa toleransi) untuk jenis sniper rifle.

    Ø  Batas maksimum FPS 400 dengan BB 0.2 (tanpa toleransi) untuk jenis hand gun.

    Ø  Untuk CQB / PJD (Pertempuran Jarak Dekat) masing - masing unit batasan di kurangi 50-70 FPS.

  • Dalam membawa dan penyimpanan unit airsoft HARUS berada di dalam tas / gunbag dengan posisi aman / conceal carry baik ketika dibawa ke area permainan maupun ketika disimpan. Magazine harus dilepas dan usahakan tidak ada BB (ball bullet) di dalamnya, yang menggunakan tenaga baterai (AEG) harus melepas baterai dan yang menggunakan tenaga gas (GBB / GBBR) harus mengosongkan gas dari magazinenya.
  • Unit airsoft WAJIB menggunakan Orange Tip di ujung larasnya. Baik dengan stiker maupun dengan cat permanent. Ini untuk membedakan Airsoft dengan Senjata Api (Senpi) yang biasa digunakan oleh pihak yang berwajib.
  • Dilarang keras memperlihatkan unit airsoftnya secara terang - terangan selain di area permainan.
  • Dilarang keras memodifikasi unit airsoftnya diatas standar muzzle velocity yang sudah ditentukan dalam BEST. 
·         
·         

RULE MEMBER of B.E.S.T. (mBEST)




Peraturan Member of BEST (mBEST)

  • Member B.E.S.T. HARUS memahami dan mentaati Aturan Dasar Airsoft dan Peraturan yang berlaku didalam B.E.S.T.  
  • Saling menghormati dan menghargai sesama teman-teman anggota B.E.S.T. maupun teman-teman diluar anggota B.E.S.T. / airsofter lain termasuk masyarakat yang berada di sekitar area permainan.
  • Tertib administrasi klub.
  • Tidak diperkenankan mencampuri hal – hal pribadi teman – teman B.E.S.T.
  • Dilarang keras menggunakan seragam, aksesoris (perlengkapan), serta lambang yang berkaitan dengan lembaga Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia serta lembaga keamanan dan pertahanan lainnya di dalam wilayah hukum Republik Indonesia.
  • Dalam penyebutan tidak diperbolehkan menyebut unit airsoftgun sebagai SENJATA. Gunakan kata UNIT/AEG/GBB (handgun). Hal ini demi menghindari adanya kesalahpahaman dengan pihak-pihak lain di luar komunitas airsoft.
  • Tidak menggunakan perlengkapan dan aksesories permainan diluar lokasi permainan.
  • Tidak memperlihatkan unit airsoftnya selain di area permainan.
  • Menjunjung tinggi nilai persahabatan dan kebersamaan sesama airsofter.

ATURAN DASAR AIRSOFT


Setelah diskusi dan pemikiran serta hunting sekian lama mengenai aturan dasar airsoft, maka dengan ini B.E.S.T telah menetapkan Aturan Dasar Airsoft yang wajib di baca, di mengerti, di pahami, di terapkan dan dilaksanakan oleh seluruh member B.E.S.T. (mBEST) 

Aturan ini telah di tetap kan oleh ketua B.E.S.T dan diterima dan disepakati oleh member B.E.S.T. semoga kedepannya dapat menjadi refrensi. 

ATURAN DASAR AIRSOFT.

  • Dilarang membawa Unit Airsoft/AEG/GBB secara terbuka dan dalam posisi siap dipergunakan dalam kendaraan roda 4 maupun roda 2.
  • Airsoft bukanlah alat bela diri, oleh karena itu DILARANG menggunakan UNIT/AEG/GBB (handgun) dengan sengaja diluar area permainan untuk menakut-nakuti maupun mencederai orang lain.
  • Dilarang mengarahkan maupun menembakan dengan sengaja unit airsoft kepada hewan.
  • Unit airsoft HARUS berada di dalam tas / gunbag dengan posisi aman / conceal carry baik ketika dibawa ke area permainan maupun ketika disimpan. Magazine harus dilepas dan usahakan tidak ada BB (ball bullet) di dalamnya, yang menggunakan tenaga baterai (AEG) harus melepas baterai dan yang menggunakan tenaga gas (GBB / GBBR) harus mengosongkan gas dari magazinenya.
  • Unit airsoft WAJIB menggunakan Orange Tip di ujung larasnya. Baik dengan stiker maupun dengan cat permanent. Ini untuk membedakan Airsoft dengan Senjata Api (Senpi) yang biasa digunakan oleh pihak yang berwajib.
  • Saat sesi foto posisi selector harus SAFE, FINGER OFF dan memakai Goggle atau Safety Glasses (kacamata safety).
  • Dalam penyebutan tidak diperbolehkan menyebut airsoftgun sebagai SENJATA. Gunakan kata UNIT/AEG/GBB (handgun). Hal ini demi menghindari adanya kesalahpahaman dengan pihak-pihak lain di luar komunitas airsoft. 
  • Tidak menggunakan perlengkapan dan aksesories permainan di luar lokasi permainan.
  • Dilarang keras menggunakan seragam, aksesoris (perlengkapan), serta lambang yang berkaitan dengan lembaga Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia serta lembaga keamanan dan pertahanan lainnya di dalam wilayah hukum Republik Indonesia.